Apakah kratom itu narkotika ?

Berikut ini adalah pertanyaan dari imnrchy pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apakah kratom itu narkotika ?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

di Indonesia, Kratom dianggap sebagai narkotika dan terlarang untuk dikonsumsi.

terkecuali jika ada kebutuhan penggunaan untuk tujuan medis dan harus diawasi oleh pihak yang berwenang.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh AirlandRahman dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 23 Jun 23