Berikut ini adalah pertanyaan dari tila60 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
a. Harga dan jumlah keseimbangan pasar yang baru bila pemerintah memberikan Pajak
sebesar Rp.2/unit barang, dan gambarkan kurva keseimbangan pasar yang lama dan
yang baru (setelah pajak)!
b. Berapa besar beban pajak yang ditanggung oleh produsen (tP) dan konsumen (tK)?
c. Berapa besar penerimaan pemerintah dari Pajak (T)?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Saya coba bantu pertanyaan anda ya!
Jangan lupa beri bintang dan jadikan jawaban terbaik!
=========================
a. Untuk menentukan harga dan jumlah keseimbangan pasar yang baru setelah pemerintah memberikan pajak sebesar Rp.2/unit barang, pertama-tama Anda perlu mengubah fungsi permintaan menjadi Qd = 10 – P – 2. Fungsi ini mencerminkan efek dari pajak yang diberikan oleh pemerintah, yaitu harga yang dibayarkan oleh konsumen menjadi lebih tinggi sebesar Rp.2/unit. Selanjutnya, Anda dapat menggambar kurva permintaan yang baru dengan menggunakan fungsi tersebut.
Kemudian, Anda perlu menentukan harga dan jumlah keseimbangan pasar yang baru dengan menggunakan kurva permintaan yang baru dan kurva penawaran yang tidak berubah (Qs = 2P – 2). Anda dapat melakukan ini dengan mencari titik temu antara kurva permintaan yang baru dan kurva penawaran. Jika Anda menggambar kurva permintaan dan penawaran tersebut, Anda akan menemukan bahwa titik temu terletak pada harga Rp.6/unit dan jumlah 4 unit.
b. Untuk menentukan besarnya beban pajak yang ditanggung oleh produsen (tP) dan konsumen (tK), Anda perlu mengetahui harga keseimbangan pasar yang lama. Diketahui bahwa harga keseimbangan pasar yang lama adalah Rp.4/unit. Selanjutnya, Anda dapat menggunakan informasi tersebut untuk menghitung besarnya beban pajak yang ditanggung oleh produsen dan konsumen.
Beban pajak yang ditanggung oleh produsen adalah selisih antara harga keseimbangan pasar yang lama dan harga keseimbangan pasar yang baru. Jadi, tP = Rp.4/unit - Rp.6/unit = Rp.2/unit. Beban pajak yang ditanggung oleh konsumen adalah selisih antara harga yang dibayarkan oleh konsumen sebelum pajak diberikan dan harga yang dibayarkan setelah pajak diberikan. Jadi, tK = Rp.6/unit - Rp.4/unit = Rp.2/unit.
c. Untuk menentukan penerimaan pemerintah dari pajak (T), Anda perlu menambahkan jumlah beban pajak yang ditanggung oleh produsen dan konsumen. Jadi, T = tP + tK = Rp.2/unit
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh AndiGigatera dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 16 Mar 23