Apa tugas pengacara dalam pengadilan hukum ​

Berikut ini adalah pertanyaan dari pradanas316 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apa tugas pengacara dalam pengadilan hukum ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Tugas pengacara dalam pengadilan hukum.

  1. Memberikan nasihat hukum. Pengacara memberikan nasihat hukum kepada klien mengenai hak dan kewajibannya dalam suatu perkara hukum.
  2. Mewakili klien di persidangan. Pengacara mewakili klien di persidangan, baik dalam memberikan pembelaan maupun memberikan bukti-bukti yang mendukung pembelaan.
  3. Membuat pembelaan. Pengacara membuat pembelaan atas nama kliennya dalam persidangan, dan mengajukan argumen-argumen dan bukti-bukti yang mendukung pembelaan tersebut.
  4. Mengajukan eksepsi. Pengacara dapat mengajukan eksepsi atas tuntutan jaksa, jika dianggap tidak sesuai dengan hukum atau tidak dapat dibuktikan.
  5. Memberikan saran penyelesaian di luar pengadilan. Pengacara dapat memberikan saran penyelesaian di luar pengadilan, seperti mediasi atau negosiasi, untuk menghindari atau mengurangi risiko konflik yang lebih besar.
  6. Membantu klien dalam hal administrasi dan dokumentasi. Pengacara membantu klien dalam hal administrasi dan dokumentasi yang diperlukan dalam suatu perkara hukum, seperti membuat surat gugatan atau tanggapan, dan mengurus berbagai persyaratan administratif lainnya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh AdhidMGL dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 01 Jun 23