Berikut ini adalah pertanyaan dari aldisaputra4703 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
adalah
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawab:
Untuk menyelesaikan masalah ini, kita perlu menggunakan rumus kenaikan persentase.
Rumus kenaikan persentase adalah sebagai berikut:
Harga setelah kenaikan = Harga awal + (persentase kenaikan/100) x Harga awal
Dalam hal ini, kita ingin mengetahui harga produk pada tahun 2022, yang berarti 4 tahun setelah tahun 2018. Karena harga produk mengalami kenaikan sebesar 3% setiap tahunnya, maka persentase kenaikan untuk 4 tahun adalah:
Persentase kenaikan untuk 4 tahun = 3% x 4 tahun = 12%
Dengan demikian, kita dapat menggunakan rumus kenaikan persentase untuk menghitung harga produk pada tahun 2022:
Harga produk pada tahun 2022 = Rp.800.000,00 + (12%/100) x Rp.800.000,00
= Rp.800.000,00 + Rp.96.000,00
= Rp.896.000,00
Jadi, harga produk tersebut pada tahun 2022 adalah Rp.896.000,00.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh inchigen dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 05 Jun 23