Berikut ini adalah pertanyaan dari sitisuhartinah53 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Jadi, PBB yang harus dibayar Pak Pras sebesar Rp550.000.
Penjelasan:
Untuk menghitung PBB yang harus dibayar Pak Pras, pertama-tama kita perlu menghitung NJOP (Nilai Jual Objek Pajak). NJOP dapat dihitung dengan cara:
NJOP = (luas tanah x harga jual tanah) + (luas bangunan x harga jual bangunan)
NJOP = (500 m² x Rp500.000/m²) + (300 m² x Rp1.000.000/m²)
NJOP = Rp250.000.000 + Rp300.000.000
NJOP = Rp550.000.000
Setelah mengetahui NJOP, selanjutnya kita dapat menghitung besar PBB dengan cara:
PBB = NJOP x tarif PBB
PBB = Rp550.000.000 x 0,1%
PBB = Rp550.000
Jadi, PBB yang harus dibayar Pak Pras sebesar Rp550.000.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dheanr774 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 05 Aug 23