Berikut ini adalah pertanyaan dari aliridhosaputra1 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Mengapa ada peristiwa hukum yang bukan merupakan subyek hukum namun termasuk dalam peristiwa hukum?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Peristiwa hukum yang tidak merupakan subyek hukum dapat termasuk dalam peristiwa hukum karena dapat memiliki dampak atau konsekuensi hukum bagi subyek hukum lain. Misalnya, bencana alam atau kecelakaan yang menyebabkan kerusakan pada properti subyek hukum lain dapat dianggap sebagai peristiwa hukum meskipun bencana alam atau kecelakaan itu sendiri tidak merupakan subyek hukum.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh annisasavira1310 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 28 Apr 23