Peraturan uud tntang pendidikan inklusin pndidikan inklusi adalh.

Berikut ini adalah pertanyaan dari taniaHR9535 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Peraturan uud tntang pendidikan inklusin pndidikan inklusi adalh.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

••Peraturan yang lebih teknis dan operasional berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan inklusif, diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI – No.70 Tahun 2009 Tentang “Pendidikan Inklusif Bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa”.

Landasan Yuridis Landasan yuridis penyelenggaraan pendidikan inklusif adalah sebagai berikut. a. UUD 1945 (Amandemen) Ps. 31: Ayat (1) berbunyi 'Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan'. Ayat (2) 'Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya'.

••Pendidikan Inklusif adalah sistem layanan pendidikan yang mengatur agar siswa dapat dilayani di sekolah terdekat, di kelas reguler bersama-sama teman seusianya. Tanpa harus dikhususkan kelasnya, siswa dapat belajar bersama dengan aksesibilitas yang mendukung untuk semua siswa tanpa terkecuali difabel.

Penjelasan:

-Sehat Selalu ya

-Semoga membantu

-Maaf kalo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Arishanti268 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 12 Jan 23