keluarga dan tunjangan kesehatan. Besarnya tunjangan keluarga ditentukan dari 10%

Berikut ini adalah pertanyaan dari ssaefizal pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

keluarga dan tunjangan kesehatan. Besarnya tunjangan keluarga ditentukan dari 10% dari gaji pokok ditambah Rp100.000,00 setiap 1 anak. Sementara besarnya tunjangan kesehatan adalah setengah dari tunjangan keluarga. Seorang karyawan memiliki 2 anak, jika gaji pokoknya adalah maka Rp4.000.000,00 berdasarkan situasi tersebut tiap bulan pendapatan karyawan tersebut adalah ....​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pendapatannya sebesar Rp 2.740.000

Penjelasan dengan langkah-langkah:

Tunjangan Keluarga

10% × (4.000.000 + 200.000)

10/100 × 4.200.000

10 × 42.000

420.000 × 2 (karena ada 2 anak) = Rp 840.000

Tunjangan Kesehatan

½ × Rp 840.000 = Rp 420.000

Pendapatan Karyawan

Rp 4.000.000 - (Rp 840.000 + Rp 420.000)

Rp 4.000.000 - Rp 1.260.000

Rp 2.740.000

Jadi, pendapatan karyawan tersebut setiap bulan adalah Rp 2.740.000 rupiah.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dazzledaw dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 24 May 23