Berikut ini adalah pertanyaan dari vivianggaa67 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Untuk menghitung rata-rata kenaikan gaji karyawan perbulan, pertama-tama kita perlu menentukan kenaikan gaji masing-masing karyawan. Berikut ini adalah kenaikan gaji masing-masing karyawan:
Karyawan 1: 15% dari 480 ribu = 72 ribu
Karyawan 2: 15% dari 360 ribu = 54 ribu
Karyawan 3: 10% dari 650 ribu = 65 ribu
Karyawan 4: 10% dari 700 ribu = 70 ribu
Karyawan 5: 15% dari 260 ribu = 39 ribu
Selanjutnya, kita dapat mencari rata-rata kenaikan gaji dengan menjumlahkan kenaikan gaji masing-masing karyawan, lalu dibagi dengan jumlah karyawan. Sehingga:
Rata-rata kenaikan gaji = (72 + 54 + 65 + 70 + 39) ribu / 5
= 300 ribu / 5
= 60 ribu
Jadi, rata-rata besarnya kenaikan gaji karyawan perbulan adalah sebesar 60 ribu rupiah.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh MRikyy dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 16 Jun 23