Berikut ini adalah pertanyaan dari oppren6 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
A. Melakukan tanggapan dan analisa dalam bentuk legal opinion dari Aspek Administrasi ; Aspek Perdata dan Aspek Pidana
B. Buatlah surat kuasa khusus dimana saudara diberikan kuasa oleh salah satu pihak yang merasa dirugikan.
C. Kasus apa menurut saudara dapat dilakukan proses mediasi, berikan argumentasi hukum menurut saudara
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
A. Dari aspek administrasi, pihak RSUD Pelaihari telah melakukan kesalahan dalam proses tender pengadaan mesin cuci darah dengan memenangkan PT. Insan Cipta. Berdasarkan hasil audit dari BPK Provinsi Kalimantan Selatan, ditemukan adanya Misbruik Van Omstandigheden dalam proses tersebut, sehingga rekomendasi BPK adalah proses tender tersebut harus dibatalkan dan diulang. Oleh karena itu, pihak RSUD Pelaihari sebagai pihak yang terlibat dalam proses tender tersebut, wajib membatalkan proses tersebut dan melakukan proses ulang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dari aspek perdata, pihak PT. Insan Cipta telah melakukan pelanggaran terhadap kontrak yang telah dibuat dengan pihak RSUD Pelaihari. Pihak PT. Insan Cipta telah memberikan surat kuasa penuh kepada Komisaris Utama PT. Pelita Harapan untuk mengadakan mesin cuci darah tanpa sepengetahuan pihak RSUD Pelaihari. Hal ini merupakan pelanggaran terhadap kontrak yang telah dibuat, sehingga pihak RSUD Pelaihari berhak untuk membatalkan kontrak tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dari aspek pidana, terdapat dugaan malpraktik yang dilakukan oleh Dr.Bima, Dr.Ana, Nina, dan Wati saat mengoperasikan mesin cuci darah tersebut. Mereka tidak melakui prosedur dan proses pemeriksaan sesuai SOP yang ada, sehingga dapat merugikan pasien yang menjalani proses cuci darah tersebut. Oleh karena itu, pihak RSUD Pelaihari berhak untuk memberikan sanksi pemberhentian dengan hormat dan pencabutan segala perolehan hak-hak kepada Dr.Bima, Dr.Ana, Nina, dan Wati.
B.Surat Kuasa Khusus
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : [Nama Pihak yang merasa dirugikan]
Alamat : [Alamat Pihak yang merasa dirugikan]
Dengan ini memberikan kuasa khusus kepada:
Nama : [Nama pihak yang diberi kuasa]
Alamat : [Alamat pihak yang diberi kuasa]
Untuk melakukan tindakan hukum terhadap PT. Insan Cipta, Direktur Utama PT. Insan Cipta, dan Komisaris Utama PT. Pelita Harapan atas dugaan kecurangan yang dilakukan dalam proses tender pengadaan mesin cuci darah sebanyak 10 buah yang dilakukan oleh RSUD Pelaihari, serta dugaan malpraktik yang dilakukan oleh Dr.Bima, Dr.Ana, Nina, dan Wati yang menyebabkan kerugian bagi pihak kami.
Demikian surat kuasa khusus ini dibuat dengan sebenarnya dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
[Tanda tangan pihak yang merasa dirugikan]
C.Kasus yang dapat dilakukan proses mediasi menurut saya adalah dugaan kecurangan dalam proses tender pengadaan mesin cuci darah yang dilakukan oleh PT. Insan Cipta dan Direktur Utama PT. Insan Cipta. Proses mediasi dapat dilakukan untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak yang terlibat, yaitu PT. Insan Cipta dan pihak yang merasa dirugikan, tanpa harus melalui proses hukum yang panjang dan berbelit.
Sementara itu, untuk dugaan malpraktik yang dilakukan oleh Dr.Bima, Dr.Ana, Nina, dan Wati, saya lebih menyarankan untuk dilakukan proses investigasi terlebih dahulu untuk memastikan adanya kecurangan yang dilakukan oleh keempat pihak tersebut. Jika terbukti bersalah, maka proses hukum harus dilakukan untuk memberikan sanksi yang sesuai.
Penjelasan:
semoga membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mrezafahlevi995 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 19 Mar 23