pecahan berikut urut dari yang terkecil adalah a.0,225; 23%; 3/8;

Berikut ini adalah pertanyaan dari ruslannn18021970 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pecahan berikut urut dari yang terkecil adalaha.0,225; 23%; 3/8; 1 1/4
b.3/8; 23%; 0,225; 1 1/4
c.1 1/4; 3/8; 23%; 0,225
d.23%; 3/8; 1 1/4; 0,225

mohon dijawab ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawab:

a. 0,225; 23%; 3/8; 1 1/4

Penjelasan dengan langkah-langkah:

Untuk menentukan urutan pecahan dari yang terkecil, pertama-tama kita harus mengkonversi pecahan yang berbeda-beda bentuknya menjadi bentuk yang sama. Misalnya, untuk mengkonversi pecahan bentuk bilangan desimal menjadi bentuk pecahan biasa, kita bisa menggunakan rumus sebagai berikut:

pecahan bentuk bilangan desimal = pecahan bentuk pecahan biasa x (pembilang/penyebut)

Dengan demikian, pecahan 0,225 dapat kita konversi menjadi pecahan bentuk pecahan biasa sebagai berikut:

0,225 = 9/40

Kemudian, untuk mengkonversi pecahan bentuk persentase menjadi pecahan bentuk pecahan biasa, kita bisa menggunakan rumus sebagai berikut:

pecahan bentuk persentase = pecahan bentuk pecahan biasa x 100%

Dengan demikian, pecahan 23% dapat kita konversi menjadi pecahan bentuk pecahan biasa sebagai berikut:

23% = 23/100

Setelah semua pecahan dikonversi menjadi bentuk yang sama, kita dapat menentukan urutan pecahan dari yang terkecil dengan cara membandingkan penyebut pecahan tersebut. Penyebut pecahan yang lebih kecil akan memiliki nilai pecahan yang lebih kecil pula.

Berdasarkan hal tersebut, urutan pecahan dari yang terkecil adalah sebagai berikut:

9/40 < 23/100 < 3/8 < 1 1/4

Jadi, jawaban yang tepat dari pertanyaan tersebut adalah jawaban a. 0,225; 23%; 3/8; 1 1/4.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh MikelButuhROG dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 08 Mar 23