Seorang penjual membeli baju grosiran. Setelah dirata-ratakan harga per baju

Berikut ini adalah pertanyaan dari dianasuu0603 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Seorang penjual membeli baju grosiran. Setelah dirata-ratakan harga per bajudari grosiran tersebut adalah Rp.100.000,00. Baju dijual dengan harga Rp.
300.000,00 dan diberi diskon 50% + 20%. Tentukan keuntungan yang
diperoleh dari penjualan 1 baju tersebut!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Keuntungan yang diperoleh dari penjualan 1 baju sebesar Rp 20.000,00.

Rumus mencari harga jual ,harga beli, harga untung ,dan harga rugi:

  • Harga jual = Harga beli + Untung
  • Harga beli = Harga jual - Untung
  • Harga jual = Harga beli - Rugi
  • Harga beli = Harga jual + Rugi
  • Untung = Harga Jual - Harga beli
  • Rugi = Harga beli - Harga jual
  • Untung dalam rupiah = Prosentase untung x Harga beli

Penjelasan dengan langkah-langkah:

Diketahui:

Harga per baju dari grosiran tersebut adalah Rp.100.000,00.

Baju dijual dengan harga Rp.300.000,00 dan diberi diskon 50% + 20%.

Ditanya:

Tentukan keuntungan yang diperoleh dari penjualan 1 baju tersebut!

Jawab:

50% dari harga baju yang dijual:

50% x 300.000

= 0,5 x 300.000

= 150.000

Harga baju yang telah mendapat diskon 50%:

300.000 - 150.000

= 150.000

20% dari harga baju yang telah mendapat diskon 50%:

20% x 150.000

= 0,2 x 150.000

= 30.000

Harga baju yang telah mendapat diskon 50% + 20%:

= 150.000 - 30.000

= 120.000

Keuntungan yang diperoleh dari penjualan 1 baju:

= 120.000 - 100.000

= 20.000

Jadi, keuntungan yang diperoleh dari penjualan 1 baju sebesar Rp 20.000,00.

Pelajari lebih lanjut

#BelajarBersamaBrainly

#SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh syubbana2 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 06 Mar 23