Wanita berprofesi sebagai politikus atau anggota parlemen. Fenomena tersebut menunjukan

Berikut ini adalah pertanyaan dari ulfalubis860 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Wanita berprofesi sebagai politikus atau anggota parlemen. Fenomena tersebut menunjukan peningkatan keterwakilan wanita dalam politik. Dalam undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi manusia, keterwakilan wanita dalam politik termasuk hak.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Politik.

Penjelasan:

Dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, keterwakilan wanita dalam politik termasuk dalam hak politik. Hak politik adalah hak yang menjamin setiap warga negara untuk ikut serta dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan umum, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Dengan demikian, fenomena wanita yang berprofesi sebagai politikus atau anggota parlemen menunjukkan peningkatan keterwakilan wanita dalam politik, yang merupakan salah satu bentuk pelaksanaan hak politik yang dimiliki oleh setiap warga negara. Jadi, jawaban yang tepat dari pertanyaan tersebut adalah hak politik.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Box69 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 10 Mar 23