dasar hukum atau landasan hukum bahasa negara Indonesia penganut​

Berikut ini adalah pertanyaan dari raffaalkhoir pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Dasar hukum atau landasan hukum bahasa negara Indonesia penganut​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pada pasal 36 dalam UUD 1945 berbunyi, “Bahasa negara adalah bahasa Indonesia”. Kalimat itu menegaskan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional memiliki kedudukan yang sangat kuat, digunakan dalam urusan kenegaraan dan urusan tata pemerintahan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh umiindriyani0489 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 23 Jan 23