hasil operasi dari 80% + 4/5 × 0,25​

Berikut ini adalah pertanyaan dari loveani740 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Hasil operasi dari 80% + 4/5 × 0,25​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Untuk menghitung hasil operasi tersebut, pertama-tama perlu kita urutkan tata cara atau prioritas dari operasi matematika yang ada. Dalam matematika, prioritas operasi ditentukan oleh urutan operasi yang harus dilakukan dari yang paling prioritas sampai yang paling tidak prioritas. Urutan operasi yang harus dilakukan adalah:

1. Pangkat

2. Perkalian dan pembagian

3. Penambahan dan pengurangan

Jadi, pertama-tama kita harus menghitung operasi perkalian dan pembagian, yaitu 4/5 × 0,25. Setelah itu, kita harus menghitung operasi penambahan dan pengurangan, yaitu 80% + hasil operasi perkalian dan pembagian tadi.

Untuk menghitung operasi perkalian dan pembagian, pertama-tama kita harus menghitung operasi pembagian, yaitu 4/5. Karena 4 dan 5 adalah bilangan bulat, maka hasil operasi pembagian ini adalah 0,8. Kemudian, kita harus menghitung operasi perkalian, yaitu 0,8 × 0,25. Karena 0,8 dan 0,25 adalah bilangan pecahan, maka hasil operasi perkalian ini adalah 0,2.

Setelah itu, kita harus menghitung operasi penambahan dan pengurangan, yaitu 80% + 0,2. Karena 80% adalah persentase, maka kita harus mengubahnya menjadi bilangan pecahan terlebih dahulu. Cara mengubah persentase menjadi bilangan pecahan adalah dengan membagi persentase tersebut dengan 100%. Jadi, 80% setara dengan 80/100 = 0,8. Kemudian, kita harus menghitung operasi penambahan, yaitu 0,8 + 0,2. Karena 0,8 dan 0,2 adalah bilangan pecahan, maka hasil operasi penambahan ini adalah 1.

Jadi, hasil operasi dari 80% + 4/5 × 0,25 adalah 1.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Damaruta dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 11 Mar 23