Jika suatu Negara memiliki jumlah penduduk 300 juta jiwa dan

Berikut ini adalah pertanyaan dari raisya3752 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jika suatu Negara memiliki jumlah penduduk 300 juta jiwa dan PNB sebesar Rp 42.000.000.000,- maka pendapatan perkapita sebesar..

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Maka pendapatan perkapita sebesar Rp 140.000,- per orang. Untuk menghitung pendapatan perkapita, kita perlu membagi PNB dengan jumlah penduduk

Pembahasan

Dalam kasus ini, kita memiliki PNB sebesar Rp 42.000.000.000,- dan jumlah penduduk sebesar 300 juta jiwa.

Untuk menghitung pendapatan perkapita, kita perlu mengonversi jumlah penduduk dalam satuan juta jiwa, sehingga 300 juta jiwa menjadi 300/1.000 = 300 juta (dalam satuan juta jiwa).

Maka, pendapatan perkapita dapat dihitung sebagai berikut:

  • Pendapatan perkapita = PNB / jumlah penduduk
  • Pendapatan perkapita = Rp 42.000.000.000,- / 300 juta
  • Pendapatan perkapita = Rp 140.000,-

Jadi, pendapatan perkapita Negara tersebut adalah sebesar Rp 140.000,- per orang.

Pelajari lebih lanjut

Pelajari lebih lanjut materi tentang pendapatan perkapita: yomemimo.com/tugas/22330101

#BelajarBersamaBrainly #SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh grahatama dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 11 Jun 23