CV.Tuan Antonio Barbarus (Belum Menikah) adalah seorang tenaga ahli dibidang

Berikut ini adalah pertanyaan dari rokibputra54 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

CV.Tuan Antonio Barbarus (Belum Menikah) adalah seorang tenaga ahli dibidang penelitian serum anti covid19 yang berasal dari Italia, beliau dihire oleh pemerintah Indonesia untuk dapat menularkan ilmunya kepada para dokter di Indonesia dalam menemukan serum anti-Virus Corona tersebut, untuk itu tuan Antonio Barbarus di berikan imbalan sebesar $7,000.- per kegiatan. Hitunglah berapa PPh Pasal 26 atas imbalan tersebut bila Tn. Antonius Barbarus tidak memiliki NPWP di Indonesia?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Untuk menentukan jumlah PPh Pasal 26 yang harus dibayarkan oleh Tn. Antonio Barbarus atas imbalan yang diterimanya sebesar $7,000.- per kegiatan, kita dapat menggunakan rumus PPh Pasal 26 = imbalan x tarif PPh Pasal 26. Dalam hal ini, tarif PPh Pasal 26 yang berlaku adalah 20% karena Tn. Antonio Barbarus tidak memiliki NPWP di Indonesia. Jadi, PPh Pasal 26 yang harus dibayarkan adalah $7,000.- x 20% = $1,400.-. Jadi, jumlah PPh Pasal 26 yang harus dibayarkan oleh Tn. Antonio Barbarus atas imbalan yang diterimanya sebesar $7,000.- per kegiatan adalah $1,400.-.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh RandiYT181 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 12 Mar 23