Berikut ini adalah pertanyaan dari lisafanisa72 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
2) kewajiban warga negara yang diatur dalam pasal 27 ayat (3) UUD NRI tahun 1945 adalah ?
3) mendapatkan status kewarganegaraan merupakan hak setiap warga negara yang diatur dalam pasal ?
4) berdasarkan pasal 28E ayat (3) UUD NRI tahun 1945, setiap orang berhak atas kebebasan?
5) hak asasi manusia secara khusus diatur dalam UUD tahun 1945,yaitu pada pasal ?
tolong bantuannya ya di jawab pliss tapi jangan ngasal ya makasih
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
1. UUD 1945 merupakan dasar konstitusi negara Indonesia.
2. Pasal 27 Ayat 3 berbunyi, “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara
3. Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam Pasal 26 dan UU Nomor 12 Tahun 2006. Menurut UUD 1945 Pasal 26, warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara
4. Kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan amanah Undang-Undang Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan "setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.
5. Pengaturan tentang hak asasi manusia setelah amandemen UUD 1945 diatur secara rinci dalam Pasal 28 A sampai dengan 28 J. Berdasarkan ketentuan tersebut, bahwasannya tidak ada satupun hak asasi manusia di Indo- nesia yang bersifat mutlak dan tanpa batas,. Hak asasi manusia bukanlah hak yang absolute.
jadikan jawaban terbaik
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh bobmacainan253 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 13 Feb 23