Diketahui fungsi permintaan pada suatu produk di pasar menunjukkan bahwa

Berikut ini adalah pertanyaan dari rezapratiwitiwi pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Diketahui fungsi permintaan pada suatu produk di pasar menunjukkan bahwa Qd = 7+ P dan fungsipenawaran (Qs) = 16-2P. Produk tersebut dikenakan pajak sebesar Rp3/unit. Tentukan:
a. Harga keseimbangan dan jumlah keseimbangan di pasar sebelum dan sesudah adanya pajak!
b. Besar penerimaan pajak oleh pemerintah!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawab:

a. Untuk menentukan harga keseimbangan dan jumlah keseimbangan di pasar sebelum dan sesudah adanya pajak, pertama-tama kita perlu mencari harga dan kuantitas keseimbangan sebelum adanya pajak. Harga dan kuantitas keseimbangan dapat dicari dengan menyelesaikan persamaan Qd = Qs:

Qd = 7 + P

Qs = 16 - 2P

Qd = Qs

7 + P = 16 - 2P

3P = 9

P = 3

Substitusikan nilai P ke dalam salah satu fungsi permintaan atau penawaran untuk mendapatkan kuantitas keseimbangan:

Qd = 7 + P = 7 + 3 = 10

Qs = 16 - 2P = 16 - 2(3) = 10

Jadi, harga keseimbangan sebelum adanya pajak adalah Rp3 per unit, dan jumlah keseimbangan di pasar sebesar 10 unit.

Selanjutnya, untuk menentukan harga keseimbangan dan jumlah keseimbangan di pasar setelah adanya pajak sebesar Rp3 per unit, kita perlu memperbarui fungsi permintaan dan penawaran dengan menambahkan pajak tersebut pada harga jual. Fungsi permintaan dan penawaran baru adalah:

Qd = 7 + (P + 3) = 10 + P

Qs = 16 - 2(P - 3) = 22 - 2P

Kita dapat mencari harga dan kuantitas keseimbangan baru dengan menyelesaikan persamaan Qd = Qs:

10 + P = 22 - 2P

3P = 12

P = 4

Substitusikan nilai P ke dalam salah satu fungsi permintaan atau penawaran untuk mendapatkan kuantitas keseimbangan:

Qd = 10 + P = 10 + 4 = 14

Qs = 22 - 2P = 22 - 2(4) = 14

Jadi, harga keseimbangan setelah adanya pajak sebesar Rp3 per unit adalah Rp4 per unit, dan jumlah keseimbangan di pasar tetap sebesar 14 unit.

b. Besar penerimaan pajak oleh pemerintah dapat dihitung dengan mengalikan jumlah pajak per unit dengan kuantitas yang terjual. Dalam hal ini, pajak per unit adalah Rp3, dan kuantitas yang terjual berubah dari 10 unit menjadi 14 unit. Sehingga, besar penerimaan pajak oleh pemerintah adalah:

Rp3 x (14 - 10) = Rp12

Jadi, besar penerimaan pajak oleh pemerintah adalah Rp12.

Penjelasan dengan langkah-langkah:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh yogieko18 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 10 Aug 23