Sistem ketatanegaraan Indonesia setelah Amandemen Keempat UUD 1945 mengalami perubahanperubahan

Berikut ini adalah pertanyaan dari lautgaram21 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sistem ketatanegaraan Indonesia setelah Amandemen Keempat UUD 1945 mengalami perubahanperubahan yang sangat mendasar. Perubahan-perubahan tersebut mempengaruhi struktur dan mekanisme struktural organ-organ negara RI. Banyak pokok-pokok pikiran baru yang diadopsikan ke dalam kerangka UUD 1945 tersebut.Jelaskan 4 (empat) pokok pikiran baru yang diadopsi UUD 1945 hasil amandemen! ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Amandemen UUD 1945 menghasilkan beberapa perubahan dan penambahan terhadap isi UUD 1945 yang asli. Terdapat empat pokok pikiran baru yang diadopsi dalam amandemen UUD 1945, yaitu:

1. Penegasan tentang hak asasi manusia: Pokok pikiran baru yang pertama adalah penegasan tentang hak asasi manusia sebagai hak yang melekat pada setiap manusia. Amandemen UUD 1945 menambahkan pasal 28A-28J yang mengatur tentang hak-hak asasi manusia yang diakui dan dijamin oleh negara.

2. Perlindungan lingkungan hidup: Pokok pikiran baru yang kedua adalah perlindungan lingkungan hidup sebagai tanggung jawab negara dan masyarakat. Amandemen UUD 1945 menambahkan pasal 28I yang mengatur tentang hak untuk hidup dalam lingkungan yang baik dan sehat, serta kewajiban negara dan masyarakat untuk menjaga dan melindungi lingkungan hidup.

3. Penguatan demokrasi: Pokok pikiran baru yang ketiga adalah penguatan demokrasi sebagai pilar utama dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Amandemen UUD 1945 mengatur tentang pembentukan lembaga-lembaga negara yang lebih representatif, seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang lebih representatif, serta pembentukan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga pengawas konstitusi.

4. Pemberian kewenangan kepada daerah: Pokok pikiran baru yang keempat adalah pemberian kewenangan kepada daerah dalam mengatur dan mengelola urusan pemerintahan di wilayahnya masing-masing. Amandemen UUD 1945 menambahkan pasal 18B yang mengatur tentang otonomi daerah, sehingga memberikan daerah kewenangan dalam mengatur dan mengelola urusan pemerintahan di wilayahnya masing-masing.

Keempat pokok pikiran baru tersebut menunjukkan bahwa amandemen UUD 1945 memiliki fokus pada peningkatan hak-hak asasi manusia, perlindungan lingkungan hidup, penguatan demokrasi, dan pemberian kewenangan kepada daerah. Hal ini menunjukkan bahwa amandemen UUD 1945 berupaya untuk memperbaiki dan memperkuat sistem ketatanegaraan Indonesia agar lebih demokratis, transparan, dan akuntabel.

Penjelasan:

semoga membantu ya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh arimbawanyoman232 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 11 Aug 23