Apakah secara formil perubahan APBN memang dapat dikeluarkan dengan perpu?.

Berikut ini adalah pertanyaan dari kholifafa606 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Apakah secara formil perubahan APBN memang dapat dikeluarkan dengan perpu?.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

bisa

Penjelasan:

Secara umum, peraturan perundang-undangan (RUU atau UU) merupakan cara yang digunakan untuk mengubah atau menambah ketentuan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, dalam situasi khusus, pemerintah dapat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk mengubah APBN jika dianggap perlu dan tidak dapat menunggu proses pembahasan RUU atau UU. Namun, perpu yang dikeluarkan untuk mengubah APBN harus segera diikuti dengan RUU atau UU agar tetap sah dan berlaku secara jangka panjang.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ichiroandroid2005 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 24 Apr 23