Kemukakan tiga ciri dasar yang membedakan hukum dengan kaidah yang

Berikut ini adalah pertanyaan dari queenaprilia485 pada mata pelajaran Sosiologi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Kemukakan tiga ciri dasar yang membedakan hukum dengan kaidah yang lain

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

perbedaan antara aqidah dengan hukum syara’. Aqidah itu adalah keimanan, dan keimanan adalah pembenaran yang bersifat pasti yang sesuai dengan fakta berdasarkan pada dalil yang qath’i. Jadi, yang dibutuhkan disini adalah pasti dan yakin. Sedangkan hukum syara’ adalah khitab Syari’ (seruan Allah) yang berhubungan dengan seluruh perbuatan hamba. Yang diminta disini cukup dengan dzan. Pemahaman pemikiran dan pembenaran terhadap ada atau tidaknya suatu fakta termasuk perkara aqidah. Pemahaman pemikiran dan menganggapnya sebagai solusi atau bukan terhadap suatu perbuatan manusia termasuk ke dalam persoalan hukum syara’. Untuk menggolongkan suatu pemikiran itu sebagai solusi cukup dengan dalil dzanni. Sedangkan untuk pembenaran terhadap adanya fakta sebuah pemikiran harus berdasarkan dalil qath’i. Allahu A’lam.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nkmatulullahnellah dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 20 Jun 22