sebesar Rp 3.900.000,00 per bulan. Jika Pemerintah menetapkan bahwa pajak

Berikut ini adalah pertanyaan dari tessiyatobing pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

sebesar Rp 3.900.000,00 per bulan. Jika Pemerintah menetapkan bahwa pajak penghasilan (PPh) 10 % , maka besar upah Pak salim yang akan diterimanya setiap bulan sebesar ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan dengan langkah-langkah:

PPh 10%

penghasilan setelah PPh = 90% dari gaji

= 90% × 3.900.000

= Rp3.510.000

semoga membantu ya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh areacrtv85 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 18 May 22