20. Suatu rancangan undang-undang dapat diusulkan oleh DPR, DPD, atau

Berikut ini adalah pertanyaan dari fulllsnz pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

20. Suatu rancangan undang-undang dapat diusulkan oleh DPR, DPD, atau presiden. Dewan Perwakilan Daerah juga dapat mengusulkan rancangan undang-undang tertentu kepada DPR. Hal tertentu yang dimaksud adalah hal-hal yang berkaitan dengan....A. kepentingan atau urusan daerah.
B. pendidikan masyarakat di daerah.
C. kesejahteraan masyarakat daerah.
D. pertahanan dan keamanan di daerah.


JAWAB JGN NGASALL!!!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

kepentingan daerah. Menurut Undang-Undang Dasar 1945, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) merupakan lembaga tinggi negara yang memiliki kewenangan untuk mengusulkan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, pembentukan peraturan perundang-undangan, dan keuangan negara. Selain itu, DPD juga dapat memberikan pendapat atau saran terhadap rancangan undang-undang yang diajukan oleh DPR atau presiden. Dengan demikian, DPD memiliki peran penting dalam proses pembuatan undang-undang di Indonesia.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fajrinspendoe dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 08 Mar 23