20. Desa Karang Asih membentuk organisasi adat. Kepala adat mengharuskan

Berikut ini adalah pertanyaan dari supians2005 pada mata pelajaran Sosiologi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

20. Desa Karang Asih membentuk organisasi adat. Kepala adat mengharuskan penerapan sistem gotongroyong dalam segala bidang. Masyarakat selalu sadar untuk membantu warga lain yang sedang
memiliki hajat atau mengalami kesusahan. Dengan demikian, yang menjadi bagian dari syarat
terbentuknya lemabaga adat adalah proses ....
a. Penerapan sanksi
b. Internalisasi
c. Sosialisasi norma baru
d. Pelembagaan
e. Pengawasan struktural

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban: Jawaban yang paling sesuai untuk pertanyaan tersebut adalah d. Pelembagaan.

Penjelasan:

Pelembagaan adalah proses pembentukan lembaga atau organisasi yang memiliki struktur, fungsi, dan aturan tertentu untuk mengatur kehidupan sosial masyarakat. Lembaga adat adalah salah satu contoh lembaga yang terbentuk dari nilai-nilai, norma-norma, dan tradisi yang diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat adat. Salah satu ciri masyarakat adat adalah memiliki semangat gotong royong dalam segala bidang. Masyarakat selalu sadar untuk membantu warga lain yang sedang memiliki hajat atau mengalami kesusahan. Dengan demikian, proses pelembagaan adalah syarat untuk membentuk lembaga adat yang dapat menjaga dan melestarikan nilai-nilai gotong royong tersebut.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dgk dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 11 Jun 23