Berikut ini adalah pertanyaan dari haikalmurdani pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Hasil dari operasi hitung penjumlahan tersebut adalah pilihan (b) 4. Penyelesaian soal tersebut dapat dilakukan dengan cara menyamakan jenis bilangannya untuk pengerjaan lebih mudah.
Penjelasan dengan langkah-langkah
Diketahui
Terdapat operasi hitung penjumlahan 2,75 + 25% + 1.
Ditanya
Berapakah hasil dari operasi hitung 2,75 + 25% + 1 = ?
Jawab
- Samakan jenis bilangan
Agar mempermudah penyelesaian soal, bilangannya akan disamakan menjadi bilangan desimal.
2,75 + 25% + 1 =
25% = → pecahan biasa dengan penyebut kelipatan 10. Berikut aturannya:
- Penyebut 10: ada 1 bilangan pembilang di belakang tanda koma.
- Penyebut 100: ada 2 bilangan pembilang di belakang tanda koma.
- Penyebut 1000: ada 3 bilangan pembilang di belakang tanda koma.
- dan seterusnya.
= 0,25 (2 bilangan pembilang diletakkan setelah tanda koma). Maka operasi hitungnya menjadi 2,75 + 0,25 + 1 =
1 merupakan bilangan bulat. Semua bilangan bulat berada di depan tanda koma, maka 1 = 1,00. Operasi hitungnya menjadi 2,75 + 0,25 + 1,00 =
- Penyelesaian soal penjumlahan
2,75 + 0,25 + 1,00 =
Agar mudah lakukan penjumlahan ke bawah dan selesaikan dari sisi kanan.
2,75
0,25 +
3,00
1,00 +
4,00
Jadi 2,75 + 25% + 1 = 4
Pelajari lebih lanjut
- Materi tentang soal penjumlahan pecahan campuran yomemimo.com/tugas/23988805
- Materi tentang soal penjumlahan pecahan campuran yomemimo.com/tugas/31467104
- Materi tentang contoh soal konversi pecahan yomemimo.com/tugas/31436206
Detail jawaban
Kelas: 6
Mapel: Matematika
Bab: Pengerjaan Hitung Bilangan Pecahan
Kode: 6.2.6
#AyoBelajar #SPJ2
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aisyahnadine dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 27 Feb 23