Berikut ini adalah pertanyaan dari slametrubiyanto73 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Penjelasan dengan langkah-langkah:
Jawab: Rp. 54.000
Untuk menghitung upah per hari buruh, kita dapat menggunakan rumus berikut:
Upah per hari = (Gaji bulanan - (Gaji harian x Jumlah hari yang tidak masuk)) / Jumlah hari kerja
Upah per hari = (1.311.000 - (50.000 x 7)) / 30
Upah per hari = Rp. 54.000
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh s7syahri dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 22 Mar 23