Jelaskan pengelolaan hukum berdasarkan bentuknya​

Berikut ini adalah pertanyaan dari rifandirahmansayaf pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan pengelolaan hukum berdasarkan bentuknya​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Penggolongan hukum berdasarkan bentuknya terbagi menjadi dua, yaitu:

Hukum Tertulis, hukum yang dapat ditemui dalam bentuk tulisan. Misalnya UUD RI 1945.

Hukum Tidak Tertulis, hukum yang masih hidup dan berkembang dalam kehidupan masyarakat. Biasanya berhubungan dengan kebiasaan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh upgan653 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 27 Jun 21