3. Selain mempunyai makna yang sangat mendalam, Pembukaan Undang-Undang Dasar

Berikut ini adalah pertanyaan dari andi505845 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

3. Selain mempunyai makna yang sangat mendalam, Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945 juga mengandung pokok-pokok pikiran. Pokok-pokok pikiran tersebut menggambarkan suasana kebatinan dari
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mewujudkan cita hukum yang melandasi hukum
dasar Negara, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis. Sebutkan dan jelaskan secara singkat 4 pokok pikiran yang
terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Undang-undang Dasar Republik Indonesia 1945 (UUD 1945) adalah konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Undang-undang Dasar Republik Indonesia 1945 (UUD 1945) adalah konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).UUD 1945 merupakan hukum dasar yang menjadi sumber dasar dari seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Undang-undang Dasar Republik Indonesia 1945 (UUD 1945) adalah konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).UUD 1945 merupakan hukum dasar yang menjadi sumber dasar dari seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia.Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) telah menetapkan sistematikA UUD 1945

Penjelasan:

Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) telah mEnetapkan sistematika UUD 1945, terdiri dari:

Pembukaan UUD 1945

Batang tubuh UUD 1945

Penjelasan UUD 1945

Pembukaan UUD 1945 memuat hal-hal penting bagi bangsa Indonesia. Berikut ini penjelasan singkatnya:

Pembukaan UUD 1945

Dikutip dari situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), naskah Pembukaan UUD 1945 berasal dari naskah Piagam Jakarta dengan beberapa perubahan.

Naskah teks Pembukaan UUD 1945 terdiri dari empat alinea. Berikut ini naskah teks Pembukaan UUD 1945:

Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

PEMBUKAAN

Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan

UUD 1945 merupakan hukum dasar yang menjadi sumber dasar dari seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) telah menetapkan sistematika UUD 1945, terdiri dari:

Pembukaan UUD 1945

Batang tubuh UUD 1945

Penjelasan UUD 1945

Pembukaan UUD 1945 memuat hal-hal penting bagi bangsa Indonesia. Berikut ini penjelasan singkatnya:

Pembukaan UUD 1945

Dikutip dari situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), naskah Pembukaan UUD 1945 berasal dari naskah Piagam Jakarta dengan beberapa perubahan!!!

Naskah teks Pembukaan UUD 1945 terdiri dari empat alinea. Berikut ini naskah teks Pembukaan UUD 1945:

Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pembukaan;

Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nurfitriwidiawati99 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 04 Jul 21