Berikut ini adalah pertanyaan dari ramadwirendragraha pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
nilai jual sebesar Rp. 800.000 per meter persegi. NJOP tidak kena pajak Rp.
12.000.000. Nilai Jual Kena Pajak sebesar 20% dan tarif PBB ditetapkan sebesar
0.5%. PBB yang harus dibayar Tuan Sandi sebesar.......
O A. Rp. 2.413.000,00
B. Rp. 22.413.000,00
C. Rp. 241.300,00
O D. Rp. 2.134.000,00
O E Rp 2.314.000,00
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
PBB yang harus dibayar Tuan Sandi sebesar 2.413.000 (A) ✔
Pembahasan
NJOP tanah :
2.500 m² × Rp 650.000
= 1.625.000.000
NJOP rumah :
1.000 m² × Rp 800.000
= 800.000.000
NJOP total
= 1.625.000.000 + 800.000.000
= 2.425.000.000
NJOP untuk PBB
= 2.425.000.000 - 12.000.000
= 2.413.000.000
NJKP
= 20% × 2.413.000.000
= 482.600.000
PBB
= 0,5% × 482.600.000
= 2.413.000 (A) ✔
Pelajari Lebih Lanjut
- Pajak Bumi dan Bangunan Terutang : yomemimo.com/tugas/21740006
- Perhitungan PBB : yomemimo.com/tugas/27186768
- Perhitungan PBB dengan tarif 0,03% : yomemimo.com/tugas/14858360
Detail Jawaban
- Kelas : 11 SMA
- Mapel : Ekonomi
- Materi : Bab 7 : Perpajakan dalam Perekonomian Indonesia
- Kode Kategorisasi : 11.12.7
- Kata Kunci : PBB, nilai jual tanah, nilai jual bangunan, NJOP, NJOP-TKP, NJKP, Tarif PBB
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Exology01 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 08 Jul 21