Bapak Suprapto mempunyai dan menempati sebuah rumah mewah di jalan

Berikut ini adalah pertanyaan dari NabilaAtantia8436 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bapak Suprapto mempunyai dan menempati sebuah rumah mewah di jalan Adyaksa dengan luas Tanah 600 m 2 , luas bangunan 250 m 2 , taman mewah 50 m 2 dan pagar mewah dengan panjang 20 m tinggi 1,5 m. Menurut data PBB nilai jual obyek pajak tanah Rp 800.000,00 permeter, bangunan Rp 600.000,00 permeter, taman mewah Rp 400.000,00 permeter dan pagar mewah Rp 200.000,00 permeter. Jika bangunan tidak kena pajak ditetapkan sebesar Rp 12.000.000,00, maka besarnya PBB Bapak Suprapto apabila tarif PBB-P2 sebesar 0,1% adalah ?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Pajak PBB yang harus dibayar Bapak Suprapto adalah sebesar Rp644.000. Simak cara perhitungannya dalam penjelasan.

Penjelasan:

Perhitungan PBB yang harus dibayarkan :

Nilai tanah : 600 x Rp800.000 = Rp480.000.000

Nilai bangunan : 250 x Rp600.000 = Rp150.000.000

Nilai taman : 50 × Rp400.000 = Rp20.000.000

Nilai pagar : 20 × 1,5 × Rp200.000 = Rp6.000.000

Total nilai keseluruhan = Rp656.000.000

Maka NJOPKP Rp656.000.000

NJOPTKP Rp12.000.000 _

Rp644.000.000

sehingga PBB nya:

NJKP : 20% x 0,5% × Rp644.000.000 = Rp644.000

Pelajari lebih lanjut contoh soal menghitung PBB lainnya di yomemimo.com/tugas/38607059

#BelajarBersamaBrainly

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh NirinaRisma dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 04 Jul 21