Kejaksaan merupakan lembaga yang melakukan penuntutan. Tugas dan wewenang kejaksaan

Berikut ini adalah pertanyaan dari rizkay8307 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Kejaksaan merupakan lembaga yang melakukan penuntutan. Tugas dan wewenang kejaksaan dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum antara lain.....

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Dalam Undang-Undang No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, Pasal 2 ayat (1) ditegaskan bahwa “Kejaksaan R.I. adalah lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara dalam bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang”.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh DigitalTimeUuU dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 02 Jun 21