Berikut ini adalah pertanyaan dari 1020304050 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Bagaimana bunyi pasal 29 ayat (2) UUD 1945?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Kelas : VIII (2 SMP)
Pelajaran : PPKN
Kategori : Hakikat Hak Asasi Manusia
Kata Kunci : Agama, Kepercayaan, UUD, Tugas PPKN
Berikut bunyi dari Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Dasar tahun 1945:
“Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-amsing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”
► Penjelasan:
Pasal 29 ini terdiri atas dua ayat di mana pada ayat (1) menegaskan mengenai negara Indonesia yang berdasar pada Ketuhanan YME. Pasal 29 merupakan bagian dari Bab XI dalam UUD 1945 mengenai Agama.
Ayat (2) pada pasal 29 adalah bentuk penegasan kembali Pasal 28E ayat (1) dan (2) mengenai hak untuk memeluk agama dan beribadat, serta hak seseorang untuk meyakini kepercayaannya. Pada Pasal 29, negara menegaskan perlindungan mengenai hak tersebut dengan menggunakan frasa “Negara menjamin kemerdekaan”. Kalimat tersebut hanya dijumpai pada pasal 29 ayat (2) dalam UUD. Hal ini menandakan bahwa hak beragama adalah hak yang sangat penting sehingga dijamin langsung oleh konstitusi.
Untuk memahami penjelasan ini, silahkan simak materi pada tautan berikut:
Pengertian Kebebasan Beragama yomemimo.com/tugas/1587372
Contoh Pelaksanaan Hak Kebebasan Bergama yomemimo.com/tugas/10414997
Pelajaran : PPKN
Kategori : Hakikat Hak Asasi Manusia
Kata Kunci : Agama, Kepercayaan, UUD, Tugas PPKN
Berikut bunyi dari Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Dasar tahun 1945:
“Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-amsing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”
► Penjelasan:
Pasal 29 ini terdiri atas dua ayat di mana pada ayat (1) menegaskan mengenai negara Indonesia yang berdasar pada Ketuhanan YME. Pasal 29 merupakan bagian dari Bab XI dalam UUD 1945 mengenai Agama.
Ayat (2) pada pasal 29 adalah bentuk penegasan kembali Pasal 28E ayat (1) dan (2) mengenai hak untuk memeluk agama dan beribadat, serta hak seseorang untuk meyakini kepercayaannya. Pada Pasal 29, negara menegaskan perlindungan mengenai hak tersebut dengan menggunakan frasa “Negara menjamin kemerdekaan”. Kalimat tersebut hanya dijumpai pada pasal 29 ayat (2) dalam UUD. Hal ini menandakan bahwa hak beragama adalah hak yang sangat penting sehingga dijamin langsung oleh konstitusi.
Untuk memahami penjelasan ini, silahkan simak materi pada tautan berikut:
Pengertian Kebebasan Beragama yomemimo.com/tugas/1587372
Contoh Pelaksanaan Hak Kebebasan Bergama yomemimo.com/tugas/10414997
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh varlord dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 24 Jul 14