3. sebagai upaya penegakan hukum sekaligus upaya pemberantasan tindak pidana

Berikut ini adalah pertanyaan dari hanuna163 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

3. sebagai upaya penegakan hukum sekaligus upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, pemerintah mengeluarkan uu no. 30 tahun 2002 dengan membentuk sebuah lembaga yaitu jawab serta penjelasan

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pada tanggal 27 Desember 2002, Presiden Megawati Soekarnoputri mengesahkan Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. UU KPK diundangkan di Jakarta pada tanggal 27 Desember 2002 oleh Bambang Kesowo, Mensesneg pada waktu itu dan ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137. Penjelasan atas UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK ditempatkan dalam Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250.

Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250 ) adalah bukan UU tentang KPK yang pertama kali dan akan diubah.

Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi selanjutnya mengalami perubahan dengan UU 3 Tahun 2010 Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti UU 4 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas UU 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi maupun UU 10 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Menjadi Undang-Undang.

Penjelasan:

S.E.M.O.G.A-MEMBANTU

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh farelaljabar88 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 25 May 22