Berikut ini adalah pertanyaan dari nadialissagas6 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Mohon bantuannya
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
• Konsep Keterbagian
-
Jika a | b dan a | (b + c) , buktikan bahwa a | c !
Bilangan bulat a membagi habis bilangan buat b ( ditulis a | b) bila dan hanya bila ada bilangan bulat k sehingga b = ak . Untuk seterusnya istilah yang selalu digunakan dalam keterbagian ini "membagi habis" dan "terbagi habis" berturut - turut disingkat "membagi" dan "terbagi" . "a membagi b" dan "b terbagi a" keduanya ditulis "a | b" . Apabila a,b dan k bilangan - bilangan bulat dengan a ≠ 0 dan b = ak , maka k → hasil bagi ( quotient ) b oleh a ; k juga disebut faktor dari b yang menjadi komplemen a atau dengan singkat "k ialah faktor b komplemen a"
Dari defenisi tersebut , apabila a | b berarti ada bilangan bulat k sehingga b = ak . Jika diketahui bahwa b | c berarti ada bilangan bulat m sehingga c = bm . Maka dengan metoda substitusi (ak) pada b dalam c = bm diperoleh c = (ak) m , jadi c = a(km).
Jika a | b dan a|(b + c) maka a|c .
Bukti :
Dengan penjelasan diatas , diperoleh :
a | b ⇒ b = ak sehingga jika a | (b + c) ada bilangan bulat k dan m sehingga (b + c) = ka + ma = (k + m) a
Maka :
b + c = b + c
b + c = ka + ma
(b + c) - b = a(k + m) - ka
c = ka + ma - ka
c = ma → a | c
Sehingga terbukti bahwa jika a | b dan a|(b + c) maka a|c
- Greates common least : yomemimo.com/tugas/13005467
- Keterbagian konsep mod : yomemimo.com/tugas/30180352
----------------------------------------------------
Detail Jawaban
Mapel : Matematika
Kelas : Perguruan Tinggi
Materi : Teori Bilangan - Keterbagian
Kata Kunci : Bilangan bulat , habis dibagi
Kode Kategorisasi : -
•••
-AL
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh BSunShine dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 10 Oct 20