BUMN = Pengertian: Contoh: Firma = Pengertian: Contoh: PT/Perseroan Terbatas = Pengertian: Contoh: Koperasi = Pengertian: Contoh: CV/

Berikut ini adalah pertanyaan dari Muhammadfaqihalfath pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Dasar

BUMN =Pengertian:
Contoh:
Firma =
Pengertian:
Contoh:
PT/Perseroan Terbatas =
Pengertian:
Contoh:
Koperasi =
Pengertian:
Contoh:
CV/ Persekutuan Komanditer =
Pengertian:
Contoh:
-Mohon Bantuanya-

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. BUMN

BUMN merupakan singkatan dari Badan Usaha Milik Negara.

Secara umum BUMN atau badan usaha milik negara yaitu badan usaha yang sebagian atau keseluruhan kepemilikan dikuasai oleh negara.

Contoh :  Pertamina, PLN, Garuda Indonesia, Pegadaian.

2. Firma

Firma adalah bentuk persekutuan antara badan usaha untuk menjalankan dan mengembangkan usaha antara 2 (dua) orang atau lebih dengan nama perusahaan patungan.

Contoh: Firma Hukum, Firma Akutansi, dll

3. PT/Perseroan Terbatas

Secara umum, pengertian PT adalah suatu bentuk badan usaha berbadan hukum di mana modalnya terdiri dari saham-saham, yang setiap pemiliknya mempunyai bagian sebanyak saham yang dimilikinya.

Contoh: PT KAI ( Kereta Api Indonesia ), PT PLN, dsb

4. Koperasi

Sebenarnya, apa itu koperasi? Pengertian Koperasi adalah suatu badan usaha(organisasi ekonomi) yang dimiliki dan dioperasikan oleh para anggotanya untuk memenuhi kepentingan bersama di bidang ekonomi. Ada juga yang mengatakan pengertian koperasi adalah suatu badan hukum yang dibentuk atas asas kekeluargaan dimana tujuannya adalah untuk mensejahterakan para anggotanya.

Contoh: Koperasi SD Makmur Jaya, dsb

5. CV/ Persekutuan Komanditer / Commanditaire Vennootschap

Persekutuan Komanditer atau Commanditaire Vennootschap (CV) merupakan suatu bentuk Perusahaan yang didirikan oleh satu atau beberapa orang secara tanggung menanggung, bertanggung jawab secara seluruhnya atau secara solider, dengan satu orang atau lebih sebagai pelepas uang (Geldschieter), dan diatur dalam KUHD.

Contoh: CV. Makmur Jaya, CV. Sofia Technical Service, dsb

Terimakasih, Maaf Kalo Salah, Semangat belajar :)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh suncreeperofc dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 23 Jun 21