cara menghitung pajak penghasilan...

Berikut ini adalah pertanyaan dari Dewisetiyowati pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Cara menghitung pajak penghasilan...

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Menghitung Pajak Penghasilan (PPh) pribadi:

  • Pajak Penghasilan (PPh) = Penghasilan Kena Pajak (PKP) x Tarif
  • Penghasilan Kena Pajak (PKP) = Penghasilan Bersih - Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

Penjelasan:

Pajak Penghasilan (PPh) adalah pajak yang dibayarkan atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan apa pun yang diterima.

Dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008tentangPajak Penghasilan (PPh), subjek pajakyang menerima atau memperoleh penghasilan disebutWajib Pajak. Wajib pajak dikenai pajak atas penghasilan yang dterima atau diperolehnya selama satu tahun pajak atau dapat pula dikenakan pajak untuk penghasilan dalam bagian tahun pajak apabila kewajiban pajak subjektifnya dimulai atau berakhir dalam tahun pajak.

Pajak Penghasilan termasuk dalam jenis pajak subjektif yang kewajiban pajaknya melekat pada Subjek Pajak yang bersangkutan, artinya kewajiban pajak tersebut ditujukan agak tidak dilimpahkan kepada Subjek Pajak yang lain. Subjek Pajak Penghasilan (PPh) adalah orang pribadi, warisan yang belum terbagi sebagai satu kesatuan, badan, dan bentuk usaha tetap.

Ketentuan tarif pajak penghasilan perorangan atau pribadiberdasarkanUndang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 yang berlaku tanggal 1 Januari 2009 sebagai berikut:

  • Penghasilan sampai dengan Rp50 jutadikenakan pajak5%.
  • Penghasilan Rp50 juta–Rp250 jutadikenakan pajak15%.
  • Penghasilan Rp250 juta–Rp500 jutadikenakan pajak20%.
  • Penghasilan diatas Rp500 jutadikenakan pajak30%.

Pelajari lebih lanjut:

  1. Pajak: yomemimo.com/tugas/10784560
  2. Jenis Pajak: yomemimo.com/tugas/14956447

----------------------------------------------------------        

Detail jawaban  

Kelas: 11

Mapel: Ekonomi

Bab: Bab 7 - Perpajakan dalam Pembangunan Ekonomi

Kode: 11.12.7

#AyoBelajar

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sailasyafifap5lytz dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 08 Jul 17