Bambang Yuliawan pegawai PT.Mandiri jaya menikah tanpa anak, memperoleh gaji

Berikut ini adalah pertanyaan dari siskamariapakpahan pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bambang Yuliawan pegawai PT.Mandiri jaya menikah tanpa anak, memperoleh gaji Rp. 13.000.000 sebulan, tunjangan Rp. 4.000.000/ bulan PT.Mandiri mengikuti program jaminan ketenagakerjaan berupa jaminan kecelakaan sebesar 0.50% dan jaminan kematian 0.30% dari gaji pokok. PT. Mandiri juga membayarkan iuran jaminan hari tua sebesar 2% dari gaji pokok dan iuran pensiun untuk karyawan Rp. 50.000 , hitung PPh Pasal 21 ?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

Gaji pokok : 13.000.000

tunjangan : 4.000.000

Premi JKK : 0.5% × 13.000.000 = 65.000

Premi JKM : 0.3% × 13.000.000 = 39.000

Penghasilan Bruto Sebulan = Rp. 17,104,000

Pengurangan :

Biaya Jabatan : 5% × 17.104.000 = 855,200

Iuran Pensiun : 50.000

Iuran JHT : 2% × 13.000.000 = 260,000

Penghasilan netto sebulan : 15,938,800

Penghasilan netto setahun : 191,265,600

PTKP

Wp sendiri : 54.000.000

Wp kawin : 4.500.000

PKP : 132,765,000

Pph pasal 21 setahun

5% × 50.000.000 = Rp. 2,500,000

15% × 82,765,000 = Rp. 12,414,300

total = Rp. 14,914,300

Pph pasal 21 sebulan

(14,914,300/12) = Rp. 1,242,858.33

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh alfarapd dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 28 Jul 21