Uraikan mengenai garis dasar dalam penetapan batas wilayah laut indonesia

Berikut ini adalah pertanyaan dari yogy3014 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Uraikan mengenai garis dasar dalam penetapan batas wilayah laut indonesia

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Menurut United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), wilayah perairan/garis dasar penetapan batas wilayah laut Indonesia meliputi:

  • Laut teritorial.
  • Zona Ekonomi Eksklusif,
  • Batas Landas Kontinen.
  • Laut Bebas.

Uraian masing-masing batas wilayah tersebut sebagai berikut.

Pembahasan

  • Laut teritorial terletak pada garis pantai terluar hingga sejauh 12 mil ke lautan. Kedalaman penuh dimiliki oleh negara tersebut artinya apapun yang berada pada wilayah tersebut, menjadi milik negara bersangkutan.
  • Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) terhitung batasnya dari garis pantai terluar suatu negara hingga sejauh 200 mil ke lautan. Zona ini tidak memiliki kedalaman penuh, sehingga aturan politis tidak berlaku. Sehingga diperuntukkan untuk kegiatan ekonomi seperti lalu lintas perdagangan.
  • Batas landas kontinen, batas ini merupakan dasar laut di luar wilayah teritorial hingga kedalaman 200 m yang memungkinkan digunakan untuk eksplorasi sumber daya alam.
  • Laut bebas merupakan zona laut lepas yang tidak memiliki atau terikat aturan politis suatu negara.

Pelajari lebih lanjut

Pelajari lebih lanjut mengenai batas wilayah laut Indonesia pada yomemimo.com/tugas/16820328

#BelajarBersamaBrainly #SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vaalennnnnn dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 08 Nov 22