7. Yang bukan merupakan wewenang lembagapenjamin simpanan adalah:a. Memungut premi

Berikut ini adalah pertanyaan dari bambang8930 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

7. Yang bukan merupakan wewenang lembagapenjamin simpanan adalah:
a. Memungut premi penjaminan
b. Menetapkan premi penjaminan
c. Menjatuhkan sanksi administratif
d. Merumuskan kebijakan pelaksanaan simpanan
e. Melakukan rekonsiliasi
Pasar modal di


Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

a. Memungut premi penjaminan

Penjelasan:

  • Menetapkan dan memungut premi penjaminan.
  • Menetapkan dan memungut kontribusi pada saat bank pertama kali menjadi peserta.
  • Melakukan pengelolaan kekayaan dan kewajiban LPS.
  • Mendapatkan data simpanan nasabah, data kesehatan bank, laporan keuangan bank, dan laporan hasil pemeriksaan bank sepanjang tidak melanggar kerahasiaan bank.
  • Melakukan rekonsiliasi, verifikasi, dan/atau konfirmasi atas data tersebut pada angka 4.
  • Menetapkan syarat, tata cara, dan ketentuan pembayaran klaim.
  • Menunjuk, menguasakan, dan/atau menugaskan pihak lain untuk bertindak bagi kepentingan dan/atau atas nama LPS, guna melaksanakan sebagian tugas tertentu.
  • Melakukan penyuluhan kepada bank dan masyarakat tentang penjaminan simpanan.
  • Menjatuhkan sanksi administratif.

aku kurang yakin sih ini bener apa salah tapi itu menurut ku jadi kalau salah report aja

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh pustakasmpn2bwi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 01 Jul 21