40. Seseorang mempunyai penghasilan bersihRp 184.320.000,00. Pendapatan yang tidakkena pajak

Berikut ini adalah pertanyaan dari haume820 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

40. Seseorang mempunyai penghasilan bersihRp 184.320.000,00. Pendapatan yang tidak
kena pajak Rp 4.320.000,00
Tarif pajak:
sampai dengan Rp 25.000.000
5%
> Rp 25.000.000 s/d Rp 50.000.000 10%
> Rp 50.000.000 s/d Rp 100.000.000
15%
> Rp 100.000.000 s/d Rp 200.000.000 25%
> Rp 200.000.000
35%
Dari data di atas besarnya pajak yang harus
dibayar adalah
(A) Rp 30.250.000
(B) Rp 31.250.000
(C) Rp 32.250.000
(D) Rp 33.250.000
(E) Rp 34.250.000​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

B. Rp 31.250.000

Penjelasan dengan langkah-langkah:

pendapatan kena pajak = Penghasilan bersih - pendapatan tidak kena pajak

pendapatan kena pajak = Rp 184.320.000 - Rp 4.320.000

pendapatan kena pajak = Rp180.000.000

Pajak pendapatan 25% = 25% x (Rp180.000.000 - Rp100.000.000)

Pajak pendapatan 25% = 25% x Rp80.000.000

Pajak pendapatan 25% = 25/100 x Rp 80.000.000

Pajak pendapatan 25% = Rp20.000.000

Pajak pendapatan 15% = 15% x (Rp100.000.000 - Rp50.000.000)

Pajak pendapatan 15% = 15% x Rp50.000.000

Pajak pendapatan 15% = 15/100 x Rp50.000.000

Pajak pendapatan 15% = Rp7.500.000

Pajak pendapatan 10% = 10% x (Rp50.000.000 - Rp25.000.000)

Pajak pendapatan 10% = 10% x Rp25.000.000

Pajak pendapatan 10% = 10/100 x Rp25.000.000

Pajak pendapatan 10% = Rp2.500.000

Pajak pendapatan 5% = 5% x (Rp25.000.000 - Rp0)

Pajak pendapatan 5% = 5% x Rp25.000.000

Pajak pendapatan 5% = 5/100 x Rp25.000.000

Pajak pendapatan 5% = Rp1.250.000

Total pajak yang harus dibayar = Rp20.000.000 + Rp7.500.000 + Rp2.500.000 + Rp1.250.000

Total pajak yang harus dibayar = Rp31.250.000

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh lunnardolukias dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 05 Jul 21