Berikut ini adalah pertanyaan dari revan007boy pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Seseorang yang bisa disebut sebagai FAKIR adalah mereka yang tidak memiliki harta juga tidak memiliki usaha atau pekerjaan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Dengan demikian, fakir ini bukan sekedar miskin yang tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya melainkan lebih parah lagi karena tidak memiliki apa-apa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
» Pembahasan
Adapun MISKIN adalah mereka yang masih memiliki sedikit harta juga usaha atau pekerjaan namun tidak mencukupi kebutuhan hidupnya sehingga serba kekurangan.
Fakir dan miskin ini adalah dua golongan yang disebutkan di dalam Al-Quran sebagai mereka yang berhak menerima zakat (mustahiq). Ketentuan mengenai siapa saja yang bisa memperoleh zakat ini disebutkan dalam SURAH AT-TAUBAH AYAT 60.
» Pelajari Lebih Lanjut:
Materi tentang Isi Kandungan Qs. At-Taubah ayat 60 yomemimo.com/tugas/14970515
Materi tentang perbedaan fakir dan miskin yomemimo.com/tugas/2528802
• • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •
» Detil Jawaban
Kode : -
Kelas : SMP
Mapel : Pendidikan Agama Islam
Bab : Zakat
Kata Kunci : Fakir, Miskin, Harta, Golongan
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh wdermawan702 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 17 Jun 21