Berikut ini adalah pertanyaan dari 0895324965422 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pengertian Firma
Firma adalah suatu bentuk persekutuan antara dua orang atau lebih untuk menjalankan badan usaha di bawah satu nama yang digunakan bersama. Tiap anggota firma memiliki perwakilan atau keagenan secara bersama. Kepemilikan firma bersifat kepentingan bersama.
ciri-ciri
1. Setiap anggota saling mewakili
Badan usaha firma didirikan oleh dua orang atau lebih dalam suatu perjanjian. Setiap anggota yang menjalankan usaha firma merupakan wakil dari anggota firma yang lain.
2. Jangka waktu terbatas
Firma yang didirikan oleh beberapa anggota memiliki umur yang terbatas. Artinya adalah jika ada anggota yang keluar berarti firma tersebut dinyatakan bubar secara hukum.
3. Tanggung jawab tak terbatas
Dalam menjalankan firma anggota memiliki tanggung jawab tak terbatas dalam hutang piutang.
4. Kekayaan milik bersama
Kekayaan tiap anggota yang ditanamkan dalam firma otomatis menjadi kekayaan milik bersama. Kekayaan ini tak dapat dipisahkan dengan jelas. Masing-masing anggota menjadi pemilik bersama atas kekayaan firma tersebut. Anggota firma tidak boleh menggunakan kekayaan firma tanpa seizin anggota firma lainnya.
5.Laba dan rugi dibagi berdasarkan partisipasi
Laba atau rugi sebagai hasil operasi Firma akan dibagikan kepada setiap anggota Firma berdasarkan partisipasi para anggota Firma. Jika anggota tersebut aktif, ia berhak atas laba yang lebih besar meski modal yang ditanamkan lebih kecil dari anggota lain.
Pengertian persekutuan komanditer CV
×
Search this blog
Home / Seputar Ekonomi
Pengertian Persekutuan Komanditer (Comanditaire Venootschap (CV)
By Nur Fatin 20:50:00 Post a comment
Pengertian Persekutuan Komanditer (Comanditaire Venootschap (CV). Berikut adalah penjelasan seputar pengertian Persekutuan Komanditer (CV), Jenis-Jenisnya, Ciri-Cirinya, Kelebihan dan Kekurangan nya.
Pengertian Persekutuan Komanditer (Comanditaire Venootschap (CV)
Definisi CV (Comanditaire Venootschap)
Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap) atau biasanya disingkat dengan CV adalah merupakan suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.
Pengertian Perseroan komanditer atau biasa disebut CV adalah suatu bentuk perjanjian kerjasama untuk mengatur perusahaan dan bertanggung jawab penuh dengan kekayaan pribadinya, dengan orang-orang yang memberikan pinjaman dan tidak bersedia memimpin perusahaan serta bertanggung jawab terbatas pada kekayaan yang diikutsertakan dalam perusahaan tersebut.
ciri-ciri
Keanggotaan pada CV ada 2 (dua) macam diantaranya yaitu anggota aktif dan anggota pasif;
Sekutu yang aktif adalah anggota yang aktif dalam mengelola suatu perusahaan;
Sedangkan pada sekutu yang pasif hanyalah anggota yang menanamkan sebuah modal saja; dan
Tanggung jawab pada sekutu aktif tidak terbatas, sedangkan pada tanggung jawab sekutu pasif hanya sebesar modal yang dia tanam.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kahilaar dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 08 Jun 21