Tuliskan dan jelaskan UU No 19 tahun 2003 pasal 72

Berikut ini adalah pertanyaan dari oakun5391 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Dasar

Tuliskan dan jelaskan UU No 19 tahun 2003 pasal 72 ayat 1 dan 2 tentang restrukturisasi​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara pada pokoknya mengatur tentang :

Persero;

Perum;

Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Pembubaran BUMN;

Kewajiban Pelayanan Umum;

Satuan Pengawasan Intern, Komite Audit, dan Komite Lain;

Pemeriksaan Eksternal; dan

Restrukturisasi dan Privatisasi.

Penjelasan:

Isi undang-undang

Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara

Mencabut

Berlakunya Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN, maka:

1.Indonesische Bedrijvenwet (Staatsblad Tahun 1927 Nomor 419) sebagaimana telah beberapa kali diubah dan ditambah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1955 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1955 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 850);

2.Undang-Undang Nomor 19 Prp Tahun 1960 tentang Perusahaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1989);

3.Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1969 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1969 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1969 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2890) tentang Bentuk-Bentuk Usaha Negara menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1969 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2904);

dinyatakan tidak berlaku.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh alvinwijaya707 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 02 Jun 21