DPD merupakan lembaga negara yang dibentuk untuk menjalankan tugas utama......

Berikut ini adalah pertanyaan dari atikahcahyap9696 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

DPD merupakan lembaga negara yang dibentuk untuk menjalankan tugas utama......

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

a. Fungsi pertimbangan

Memberikan pertimbangan kepada DPRFungsi legislasi

Untuk tugas dan wewenang DPD, yakni:

- Pengajuan Usul Rancangan Undang-Undang

Pembahasan Rancangan Undang-Undang

Bidang Terkait Otonomi daerah, Hubungan pusat dan daerah, Pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, Pengelolaan sumberdaya alam dan sumberdaya ekonomi lainnya, Perimbangan keuangan pusat dan daerah.

b. Fungsi Pengawasan

Tugas dan wewenang:

• Dapat melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dan menyampaikan hasil pengawasannya kepada DPR sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti.

• Menerima hasil pemeriksaan keuangan negara yang dilakukan BPK

c. Fungsi legislasi

Untuk tugas dan wewenang DPD, yakni:

Pengajuan Usul Rancangan Undang-Undang

Pembahasan Rancangan Undang-Undang

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh imruby dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 01 Jun 21