Wewenang kementerian perekonomian??

Berikut ini adalah pertanyaan dari dewiii1103 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Wewenang kementerian perekonomian??

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian.

Penjelasan:

maaf kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh monicasetiawati76 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 20 Nov 22