Berikut ini adalah lembaga lembaga yang bertujuan mengadili perkara hukum

Berikut ini adalah pertanyaan dari Hadi886 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Berikut ini adalah lembaga lembaga yang bertujuan mengadili perkara hukum di Indonesia demi tegaknya hukum adalahA.kabinet
B.presiden Dan wakil presiden
C.MPR,DPR,DP
D.KPK,Dan BPK
E.MA,MK,Dan KY​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

E. MA, MK, Dan KY

Penjelasan

Mahkamah Agung (MA) merupakan lembaga yang diberikan kewenangan untuk menyelenggarakan kekuasaan kehakiman berdasarkan Pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).

Mahkamah Konstitusi (MK) adalah lembaga (tinggi) negara yang baru yang sederajat dan sama tinggi kedudukannya dengan Mahkamah Agung (MA). Menurut ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasca Perubahan Keempat (Tahun 2002), dalam struktur kelembagaan Republik Indonesia terdapat (setidaknya) 9 (sembilan) buah organ negara yang secara langsung menerima kewenangan langsung dari Undang-Undang Dasar.

Komisi Yudisial (KY) adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Komisi Yudisial bertanggung jawab kepada publik melalui DPR dengan cara menerbitkan laporan tahunan dan membuka akses informasi secara lengkap dan akurat.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh windaasih6 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 05 Jun 21