2 Baleg Setujui Harmonisasi RUU Pendidikan Kedokteran Badan Legislasi (Baleg) DPR

Berikut ini adalah pertanyaan dari dhayighopo pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

2 Baleg Setujui Harmonisasi RUU Pendidikan KedokteranBadan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan
Kedokteran dibawa dalam Rapat Paripurna untuk dilanjutkan pembahasannya ke tingkat I.
"Saya meminta persetujuan pada semua anggota dan Pimpinan Baleg DPR RI, apakah RUU Pendidikan
Kedokteran bisa disetujui?" kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Pleno Baleg
secara fisik dan virtual, Senin (11/5/2020).
Dalam rapat tersebut, sebanyak delapan fraksi memberikan persetujuannya melalui pandangan mini
fraksi dengan berbagai catatan. Sementara, Fraksi Demokrat tidak memberikan pandangan fraksinya.
"Dengan demikian, delapan fraksi setuju ini diputuskan. Satu Fraksi tidak memberikan pendapat, yakni
Fraksi Partai Demokrat. Dengan demikian saya ingin minta persetujuan sekali lagi pada semua Anggota
Badan Legislasi dan seluruh Pimpinan. Apakah RUU tentang Pendidikan Kedokteran ini bisa kita
setujui?," tanya Supratman disambut ketok palu tanda persetujuan.
Adapun, substansi RUU tentang Pendidikan Kedokteran yang mengemuka dalam pengharmonisasian,
pembulatan dan pemantapan konsepsi yang disepakati dalam rapat Pleno Baleg bersama pengusul dari
Fraksi NasDem, antara lain: Perbaikan judul RUU dari Sistem Pendidikan Kedokteran menjadi RUU
Pendidikan Kedokteran.
Selanjutnya, Pendidikan Kedokteran merupakan subsistem dari sistem Pendidikan Nasional yang tidak
terpisah dengan Sistem Kesehatan Nasional dan Sistem Ketahanan Nasional.
Dalam pandangan mini fraksinya, Anggota Baleg DPR RI Ary Egahni Ben Bahat mengatakan secara
substansi RUU Pendidikan memuat seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan kedokteran di
Indonesia.
Politisi dari Fraksi NasDem ini menyakini RUU tersebut dapat menghasilkan Sumber Daya Manusia
(SDM) di bidang kedokteran dan dokter gigi yang berkualitas untuk mengabdi kepada bangsa untuk
memenuhi pembangunan nasional.
Selain itu, diharapkan SDM kedokteran dapat menerapkan perkembangan teknologi kedokteran dan
mampu menerapkan bio teknologi, dan kecerdasan buatan. "Kami menyetujui untuk RUU Pendidikan
Kedokteran dibawa ketahap selanjutnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,"
tandas Ary. (ann/es)
Sumber :

Jelaskan yang dimaksud dengan pengharmonisasian dan pemantapan Rancangan UndangUndang!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:READY FULL JAWABANNYA SIAP KIRIM WA 0896-5500-5000

READY JUGA MATKUL LAINNYA (TUTON DAN TMK) ^_^

BANYAK TESTED IG @JOKISARJANA.ID !!!!

READY FULL JAWABANNYA SIAP KIRIM WA 0896-5500-5000

READY JUGA MATKUL LAINNYA (TUTON DAN TMK) ^_^

BANYAK TESTED IG @JOKISARJANA.ID !!!

Penjelasan:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rinjanikaliasi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 28 Aug 22