jelaskan peran polisi, jaksa , hakim , dan pengacara (advokat)

Berikut ini adalah pertanyaan dari ulamabarisan46 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan peran polisi, jaksa , hakim , dan pengacara (advokat) dalam penegakan hukum di Indonesia?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Peran jaksa adalah memberikan penuntutan hukum kepada pelanggar peraturan atau tersangka. ... Peran advokat atau nama lainnya pengacara, adalah memberikan pendampingan atau bantuan hukum kepada pelaku pelanggaran hukum. Peran KPK adalah melakukan, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan dalam kasus pidana korupsi.

Penjelasan:

semoga bermanfaat...

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh jessicaruthangelinah dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 24 Jun 21