Polisi yang bertugas menjaga keamanan selama terjadinya pandemi virus corona

Berikut ini adalah pertanyaan dari mithakensa3345 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Polisi yang bertugas menjaga keamanan selama terjadinya pandemi virus corona di Indonesia. Hal ini sesuai dengan kostitusi Indonesia yaitu !

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Tugas polisi dalam menjaga keamanan selama pandemi virus corona  sesuai dengan konstitusi Indonesia yakni Pasal 13 UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam UU tersebut disajikan beberapa tugas Polri sebagai berikut.

  1. Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat
  2. Melakukan fungsi penegakan hukum
  3. Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat

Pembahasan

Upaya dan keterlibatan Polri yang telah dilakukan dalam penanganan pandemi virus corona sesuai dengan pasal 13 UU No.2 tahun 2002 tersebut adalah sebagai berikut.

  1. Melakukan penindakan kepada masyarakat yang masih berkerumun, menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya, dan menyebar berita-berita hoax
  2. Melakukan penindakan terhadap berbagai tindakan kriminalitas yang disebabkan karena pandemi virus corona seperti perampokan, pencurian, penjarahan, dan tindakan kriminalitas dengan motif ekonomi lainnya.

Upaya tersebut dilakukan oleh Polri sebagai wujud dukungan terhadap pemerintah RI terkait penanganan dan pemutusan mata rantai virus corona di Indonesia melalui penegakan hukum kepada masyarakat.

Pelajari lebih lanjut

Pelajari lebih lanjut tentang materi Tugas Polripada linkyomemimo.com/tugas/709299

#BelajarBersamaBrainly #SPJ4

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh arinichoir dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 01 Sep 22